ADVERTISEMENT

Diperiksa Bareskrim Polri, Refly Harun Mengaku Diajak Gus Nur Buat Konten Youtube

Selasa, 3 November 2020 14:30 WIB

Share
Diperiksa Bareskrim Polri, Refly Harun Mengaku Diajak Gus Nur Buat Konten Youtube

JAKARTA - Ahli hukum tata negara Refly Harun memenuhi panggilan penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).

Rafly diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian tersangka Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

Untuk membuat konten video tersebut, Gus Nur menghubungi dan mengajak Rafly untuk berkolaborasi pada 12 Oktober 2020 lalu. 

Baca juga: Anak Gus Nur Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi Dugaan Ujaran Kebencian

Rafly mengaku, kolaborasi dirinya dengan Gus Nur merupakan hal biasa dilakukan oleh para YouTuber lainnya. Dimana subscriber-nya ada 600 sedangkan Gus Nur ada 500 lebih.

Dalam metode wawancara, kata Refly saling bertanya dan membicarakan banyak hal. Refly juga menegaskan tak ada yang salah terkait pertanyaan yang dilontarkannya kepada Gus Nur.

Refly juga memastikan bahwa tidak menjebak Gus Nur. "Dengar nggak rekaman dia ngomong. Kan Gus Nur bilang ditanya siapa pun kalau soal itu dia akan jawab yang sama," ucap Refly di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Refly Harun, Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Gus Nur

Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak langsung menghakimi isi konten dalam video tersebut, karena hingga kini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Jadi kontennya masih dalam proses penyidikan, ya. Jadi jangan ada seolah olah bahwa kontennya itu sudah pasti bersalah. Biarkan proses hukum berjalan," tukas Refly.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT