ADVERTISEMENT
Selasa, 20 Oktober 2020 08:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hayono Isman yakin, Pemerintah tengah melakukan finalisasi atas UU Cipta Kerja ini dan segera diberlakukan. Apalagi melihat latar belakang keahiran UU Ini adalah usul inisiatif Pemerintah yang ingin membereskan berbagai UU yang kurang sinkron, dan semua itu untuk kepentingan jangka panjang.
Baca juga: PKS Ingatkan Pemerintah Jangan Ubah Substansi UU Cipta Kerja
Undang Tokoh
Dalam konteks masih banyaknya elemen masyarakat yang kurang memahami esensi UU Cipta Kerja, maka sebaiknya Pemerintah segera mengundang sejumlah tokoh dan elemen masyarakat untuk berdialog. “Pentingnya dialog ini untuk meredakan ketegangan yang selama ini dipicu berbagai protes atas disahkannya UU Cipta Kerja ini,” katanya.
Selain itu Hayono juga mengusulkan agar seluruh pihak yang terkait terutama kementerian yang terkait langsung dengan klaster-klaster dalam UU Cipta Kerja juga harus bergerak melakukan komunikasi aktif dengan berbagai kalangan dan menjelaskan substansi dari UU yang mendapat sorotan, seperti soal ketenagakerjaan, bank tanah, perizinan dan sebagainya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya Bakar menambahkan, bahwa pembahasan yang dilakukan Dewan Pakar Partai Nasdem tentang UU Cipta Kerja ini berupa snapshots pada beberapa hal yang positif namun dipahami dengan multitafsir sehingga menimbulkan polemik dan dimanfaatkan secara negatif oleh beberapa pihak.
Baca juga: UU Cipta Kerja Berikan Peluang, Lindungi Usaha Syariah
“Hasil diskusi dewan pakar putaran pertama dengan snapshots bidang ketenagaan kerjaan, pertanahan dan tata ruang serta ukm sedang dirumuskan rekomendasi implemnetasinya. Putaran berikut nasih akan dilaksanakan minggu ini dalam bidang lingkungan, kehutanan, inovasi dan tata kewenangan pusat dan daerah,” ujar siti Nurbaya yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (*/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT