ADVERTISEMENT

Pengusaha dan Mahasiswa Kecam Tudingan Anggota DPR M Nasir Produk Baja PT Krakatau Steel Selundupan dari China

Sabtu, 27 Maret 2021 10:42 WIB

Share
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, M Nasir, saat rapat di Komisi VII DPR. (ist)
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, M Nasir, saat rapat di Komisi VII DPR. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON – Kalangan pengusaha dan mahasiswa mengecam tudingan anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir yang menuding bahwa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah melakukan penyelundupan produk baja dari China yang distempel Krakatau Steel.

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR RI, Rabu (24/03/2021), Muhammad Nasir menyebut modus penyelundupan itu dilakukan Krakatau Steel dengan menstempel produk asal China itu, sehingga seolah-olah baja tersebut diproduksi oleh BUMN, hal tersebut membuat negara berpotensi merugi hingga Rp 10 triliun.

Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Cilegon, Ahmad Suhandi, menilai tuduhan M Nasir terhadap Krakatau Steel tersebut sangat serius dan harus dibuktikan secara hukum.

 "Ini tuduhan tidak main-main, bukan hanya manajemen Krakatau Steel saja tapi juga menyangkut dengan harga diri bangsa. Bagaimana industri baja kita disebut telah memalsukan produk, dan seolah-olah kualitas industri baja nasional ini tidak punya kualitas sama sekali. Ini bahaya kalau tuduhan ini dibiarkan, saudara Nasir harus bisa membuktikan secara hukum, agar semuanya menjadi terang benderang," ujar Ahmad Suhandi melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (26/03/2021).

Ditegaskan Andi, HIPMI memberikan dukungan kepada PT Krakatau Steel untuk menindaklanjuti tuduhan M Nasir tersebut dengan melakukan audit dan juga mendorong proses ini ke ranah hukum.

"Kalau M Nasir tidak mau membuktikan tuduhannya di hadapan hukum, sebaliknya kami mendukung agar manajemen Krakatau Steel mengambil langkah hukum untuk membuktikan bahwa tuduhan M Nasir ini hanya fitnah keji. Kami mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh Krakatau Steel di bawah kepemimpinan Pak Silmy Karim," jelas Andi.

 Menurutnya, Krakatau Steel selama ini telah menerapkan transparansi dan menjalankan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Krakatau Steel juga terus membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia yang hingga saat ini terus dikawal bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).

"Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari Tiongkok. Saya sudah cek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari Tiongkok yang dicap Krakatau Steel," terangnya.

 Presiden Mahasiswa BEM KBM Untirta Ibnu Mas'ud juga menyayangkan tudingan Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir terhadap PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT