NIK e-KTP kamu terdaftar menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2025 via Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Kamu Terdaftar Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Per Tahun 2025 via Rekening KKS, Cek Cara Ambilnya!

Senin 07 Apr 2025, 10:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu yang terdaftar menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) silakan cek informasinya di sini.

Pemerintah tentunya akan menyalurkan bansos PKH 2025 kepada setiap NIK e-KTP yang masuk di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melansir dari Akun Youtube Sukron Channel, pergantian DTKS ke DTSEN diprediksi akan berlangsung mulai tahap dua 2025.

Tentunya penerima wajib memenuhi syarat baru untuk bisa mendapat bansos PKH 2025 yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cair! Saldo Dana Rp375.000 dari Bansos PKH 2025 Bisa Tarik Uang Melalui Rekening BRI Terdekat, Cek Informasi Selengkapnya

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Syarat penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Keluarga Miskin dan Rentan

Penerima PKH harus berasal dari keluarga miskin atau rentan ekonomi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

2. Memiliki Anggota Keluarga Prioritas

PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga dalam kategori berikut:

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Anda untuk Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online

3. Terdaftar dalam DTSEN dan Tidak Menerima Bantuan Ganda

Calon penerima harus sudah masuk dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar, mereka bisa mengajukan diri melalui pemerintah daerah setempat. Selain itu, penerima PKH tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya yang serupa agar penyaluran bansos lebih merata.

Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima bisa berpeluang mendapat bansos PKH 2025.

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2025 yang mendapat saldo dana dengan nominal berbeda.

Nominal Bansos PKH 2025

Nominal bansos PKH 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Baca Juga: Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 Telah Disalurkan ke NIK e-KTP Atas Nama Anda, Cairkan Uang Gratis via ATM BRI!

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

Baca Juga: Panduan Lengkap Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Lewat Hp

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Anda akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Berikut Jadwal Pencairannya

Tentunya saldo dana Rp2.400.000 diberikan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia mendapat saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH setiap tahapnya.

Pasalnya, pada tahun 2025 ini penyaluran bansos PKH diberikan oleh pemerintah kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2025, Apakah Nama dan NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima?

Kini pencairan bansos PKH mulai memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025 kepada setiap KPM.

Menurut informasi dari kanal Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 diprediksi akan cair setelah data di DTSEN sudah rampung.

Tentunya pemerintah melewati berbagai tahapan untuk menyalurkan bansos PKH 2025.

Baca Juga: Cara Mudah Cek NIK KTP Nama Penerima Bansos PKH 2025, Pastikan Anda Terdaftar!

Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025

Berikut tahapan penyaluran bansos PKH 2025:

1. Verifikasi Data Penerima

Sebelum pencairan, data penerima manfaat akan diverifikasi kembali oleh pemerintah untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

2. Penetapan Daftar Penerima PKH

Setelah proses verifikasi selesai, daftar penerima manfaat PKH akan ditetapkan dan diumumkan melalui website resmi Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta aplikasi Cek Bansos.

3. Pencairan Dana Secara Bertahap

Dana PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun, biasanya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK e-KTP Lewat Link Resmi Kemensos

4. Pemanfaatan Dana untuk Kebutuhan Dasar

Setelah menerima bantuan, penerima PKH diharapkan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan anak, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pemerintah juga mendorong penerima PKH untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar bisa mandiri secara finansial di masa depan.

Pencairan biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening KKS yang dimiliki seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri serta Pos Indonesia.

Bagi KPM yang sudah terdaftar, silakan lakukan pengecekan status pencairan bansos PKH 2025 menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2025:

Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH 2025, Pastikan Anda Memenuhi Ketentuannya

Jika bansos PKH 2025 tidak cair ke NIK e-KTP kamu melalui Rekening KKS, begini solusi yang harus dilakukan.

Solusi Jika Bansos PKH 2025 Tidak Cair

Jika dana PKH tidak cair atau terjadi kendala dalam pencairan, penerima dapat melakukan beberapa langkah berikut:

1. Pastikan Data Sesuai dengan DTKS

Cek apakah data pribadi sudah sesuai dan aktif dalam sistem DTKS.

2. Laporkan ke Dinas Sosial Setempat

Jika terjadi kendala pencairan, segera laporkan ke Dinas Sosial atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.

3. Pastikan Rekening Aktif

Jika bantuan disalurkan melalui rekening bank, pastikan rekening masih aktif dan tidak mengalami kendala administrasi.

Apabila sudah terdaftar dan menerima pencairan bansos PKH 2025, silakan lakukan penarikan di Rekening KKS via ATM Himbara terdekat.

Cara Cairkan Bansos PKH 2025 via Rekening KKS

Berikut cara cairkan bansos PKH 2025 via Rekening KKS:

1. Masukkan Kartu ATM atau KKS

2. Pilih Bahasa

3. Masukkan PIN ATM

4. Pilih Menu “Tarik Tunai” atau “Cek Saldo”

5. Pilih Jumlah Uang yang Akan Ditarik

6. Konfirmasi dan Tunggu Uang Keluar

7. Ambil Uang dan Struk

8. Ambil Kartu ATM atau KKS

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2025 kepada NIK e-KTP kamu melalui Rekening KKS.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTSEN berhak terima bansos PKH 2025, melainkan bukan kamu seluruh pembaca Poskota yang tidak terdaftar.

Tags:
DTSEN Rekening KKSNomor Induk Kependudukan NIK e-KTP Program Keluarga Harapan bantuan sosial bansos PKH 2025saldo dana

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor