Cara Cek Bansos PKH 2025, Apakah Nama dan NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima?

Selasa 01 Apr 2025, 09:27 WIB
Informasi cara cek bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi cara cek bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara rutin termasuk pada tahun ini.

Pencairan bansos PKH dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap melalui bank penyalur maupun PT Pos Indoesia.

Berikut ini informasi cara mengecek bansos PKH 2025 yang dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri via daring.

Untuk mendapatkan bantuan ini, pastikan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Segera Cek Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2025 melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Apa Itu PKH?

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia guna membantu finansial keluarga miskin atau rentan.

Bansos ini berupa pemberian uang dengan nominal tertentu sesuai dengan masing-masing kategori penerima manfaat.

Terdapat beberapa kriteria yang berhak menerima bansos PKH, mereka adalah ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Berikut ini besaran bansos PKH sesuai masing-masing kategori penerima manfaat. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Segini Besaran Dana Bansos PKH 2025 yang Diterima KPM, Cek Kategorinya!

Besaran Bansos PKH:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Berita Terkait

News Update