POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2025 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang memenuhi syarat.
Dana Bansos ini ditujukan bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
Agar tidak ketinggalan, Anda bisa mengecek status penerima Bansos PKH 2025 hanya dengan menggunakan NIK KTP. Sebelum itu, simak dulu penjelasannya soal bansos PKH.
Bansos PKH
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan finansial yang diberikan secara bertahap setiap tahun.
Bansos PKH diberikan kepada kelompok penerima tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.
Selain memberikan bantuan uang tunai, program ini juga mendorong penerima untuk memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah, rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, dan mendapatkan imunisasi bagi balita.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarga dalam kategori berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Siswa SD, SMP, dan SMA
- Lansia di atas 70 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Jika dalam keluarga Anda terdapat salah satu kategori di atas, maka Anda berpeluang menjadi penerima Bansos PKH 2025.