POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan PKH, kini prosesnya semakin mudah karena bisa dilakukan langsung melalui hp.
Tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial, Anda cukup menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos untuk mengajukan usulan.
Cara daftar PKH lewat hp
1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)
4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’
5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya
6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP
7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar