Tips Atur Keuangan Jelang Lebaran Menurut Pakar Ekonomi Syariah

Sabtu 15 Mar 2025, 10:23 WIB
Ilustrasi. Tips atur keuangan menjelang Lebaran menurut pakar ekonomi syariah, Akhmad Akbar Susamto. (Sumber: Freepik/tirachardz)

Ilustrasi. Tips atur keuangan menjelang Lebaran menurut pakar ekonomi syariah, Akhmad Akbar Susamto. (Sumber: Freepik/tirachardz)

Perencanaan ini tidak harus rumit, bisa cukup dengan mencatat kebutuhan dan sumber dana dengan baik.

2. Buat Skema Prioritas

Ia mengatakan bahwa prioritaskan kebutuhan yang wajib. Misalnya, untuk konsumsi sehari-hari seperti berbuka puasa, belanja untuk ibadah khusus, dan zakat.

Kemudian, lanjutnya, jangan lupa untuk memastikan kewajiban seperti zakat fitrah terpenuhi.

Setelah itu, baru pertimbangkan pengeluaran untuk hal-hal yang lebih tidak mendesak, seperti mudik dan membeli pakaian baru. Mudik, meski bukan kewajiban agama, bisa menjadi bagian dari silaturahmi yang penting.

3. THR dan Pengelolaan Pendapatan

Baca Juga: THR PNS 2025 Cair 5 Hari Lagi, Segini Besaran Tunjangan Diterima ASN, TNI dan Pensiunan

Kemudian ia pun mengungkapkan bahwa THR sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih ringan atau tambahan, seperti membeli pakaian baru atau untuk mudik.

Jdi, kata Ahmad Akbar Susamto, jangan sampai pengeluaran untuk hal-hal tersebut melebihi jumlah THR yang didapatkan.

THR adalah bonus, jadi jangan gunakan THR untuk hal yang kurang mendesak sehingga keuangan pasca-lebaran tidak terbebani.

4. Menghindari Pengeluaran Impulsif

Ia mengatakan ada pepatah yang mengatakan "jangan belanja ketika lapar," baik lapar fisik maupun lapar keinginan. Untuk itu, penting untuk tetap berpegang pada perencanaan yang sudah dibuat.

Diskon memang menarik, tetapi jangan sampai membuat rencana belanja yang sudah disusun menjadi berantakan hanya karena tergoda oleh diskon besar. Manfaatkan teknologi untuk mengetahui diskon yang ada dan pastikan belanja tetap pada prioritas yang sudah ditentukan.

5. Sedekah dan Zakat

Zakat adalah kewajiban, seperti zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah sudah ditentukan jumlahnya, tetapi zakat mal bisa disesuaikan dengan harta yang kita miliki.

Sedekah tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan di bulan Ramadhan. Agar tidak mengganggu keuangan pribadi, sedekah bisa direncanakan sesuai dengan kemampuan, pastikan kewajiban lain tetap terpenuhi.

Berita Terkait
News Update