Cara Daftar KJP Plus dan KJMU 2025

Sabtu 15 Mar 2025, 15:35 WIB
Cara daftar sebagai penerima bantuan KJP Plus dan KJMU 2025. (Sumber: Pinterest)

Cara daftar sebagai penerima bantuan KJP Plus dan KJMU 2025. (Sumber: Pinterest)

Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil sudah bertanda ceklist, pada barisan KJP klik tombol pada peserta didik yang sudah sesuai.

Baca Juga: Pendaftaran KJMU Akan Dibuka pada Maret 2025, Ini Syarat dan Skema Terbaru Pencairannya

Sedangkan KJMU merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung mahasiswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, untuk bisa menjadi peserta penerima manfaat masyarakat bisa melakukan pendaftaran berikut ini.

Cara Daftar KJMU

1. Isi formulir pendaftaran dari sekolah SMA asal.

2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.

Baca Juga: Disdik Jakarta Pastikan Pendaftaran KJMU Dibuka Maret 2025

3. Upload kelengkapan dokumen usulan, seperti:

  • Surat permohonan kepada Gubernur
  • Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
  • Scan KK Scan KTP
  • Scan kartu hasil studi (khusus bagi pendaftaran lanjutan KJMU)

4. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai, ASN (PNS/PPPK), TNI/Polri, Anggota MPR RI, Anggota DPR RI Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pegawai tetap BUMN dan Pegawai tetap BUMD.

5. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orangtua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan nilai NJOP diatas Rp 1 miliar, serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cairkan Dana Bantuan KJMU Tahap 2 Rp9 Juta untuk Bayar Uang Kuliah, Cek Caranya di Sini

6. Upload surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

7. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima.

Berita Terkait
News Update