POSKOTA.CO.ID - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mulai mengalokasikan dana bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap ke-2 ke sejumlah mahasiswa yang terdaftar.
Dana bansos ini sudah mulai disalurkan oleh pemerintah sejak 6 Desember 2024 lalu, berbarengan dengan pengalokasian dana bansos KJP Plus tahap 2.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi jakarta.go.id, KJMU merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan kualitas pendidikan mahasiswa di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Dengan adanya bantuan ini, mahasiswa diharapkan dapaat memiliki akses dan kesempatan untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi dengan sebaik-baiknya menggunakan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Melansir dari akun Instagram resmi @upt.p4op, total ada sebanyak 15.684 mahasiswa yang terdata sebagai penerima bansos KJMU dari pemprov DKI Jakarta.
Sama halnya dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), para penerima KJMU adalah mereka mahasiswa yang data dirinya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mahasiswa penerima KJMU tidak boleh menjadi penerima beasiswa atau bantuan lain yang diberikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sementara itu, jumlah bantuan dana yang diterima peserta KJMU sebesar Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester per mahasiswa.
Apabila disalurkan setiap semester dan satu tahun terdiri dari dua semester, maka total bantuan yang diterima mahasiswa pertahun sebesar Rp18.000.000.
Dana bantuan KJMU ini dapat digunakan untuk membiayai sejumlah hal yang berkaitan dengan perkuliahan.
Berikut ini ada rincian dari dua pengalokasian dana bansos KJMU tahap 2 tahun 2024.
1. Biaya penyelenggaran pendidikan yang dikelola oleh PTS atau PTN untuk pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
2. Bantuan biaya hidup mahasiswa yang masuk ke dalam biaya pendukung personal terbagi menjadi beberapa poin:
- Biaya buku
- Makanan bergizi
- Transportasi
- Perlengkapan, peralatan, dan atau biaya pendukung personal lainnya.
Cara Cek Penerima KJMU 2024
- Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama nya terdata jadi penerima KJMU, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Ketik nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketik 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode
- Selanjutnya klik tombol "Cari Data"
- Sistem kemudian akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang dimasukkan.
Cara Mencairkan Dana KJMU
Bagi mahasiswa yang sudah mendapatkan saldo dana bansos dari Pemprov DKI Jakarta dapat segera mencairkannya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
- Datang ke Bank DKI dan buku rekening baru
- Cetak kartu ATM dan buku tabungan
- Penyerahan buku tabungan dan ATM
- Dana bantuan akan dipindaahkan ke rekening penerima
Disclaimer: saldo dana bansos yang dimaksud di sini adalah saldo rekening untuk dana bantuan KJMU yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, bukan yang didapat dari aplikasi e-wallet DANA.
Demikian informasi mengenai pencairan dana KJMU tahap 2 tahun 2024 yang sudah cair ke kartu ATM bank DKI peserta.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.