Baca Juga: 5 Penyebab Siswa Tidak Dapat Bantuan PIP 2025
"Melalui aplikasi ini, ground checking dilakukan pada KPM yang terindikasi membutuhkan validasi data lebih lanjut atau yang berpotensi tidak lagi memenuhi syarat penerima bansos," jelasnya.
Kriteria KPM yang Tidak Akan Menerima Bansos Tahap 2
Untuk bansos tahap 2 yang akan datang, ada empat kelompok KPM yang diprediksi tidak akan menerima bantuan:
1. Tidak Memiliki Komponen PKH
KPM yang tidak lagi memiliki komponen Program Keluarga Harapan (PKH) dalam keluarga.
Seperti anak SMA yang sudah lulus, maka bantuan dana bansos tidak akan cair lagi.
2. Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
KPM yang telah mengundurkan diri atau dianggap mampu secara ekonomi, tidak akan menerima bansos pada tahap 2.
3. Memiliki Data Anomali
KPM dengan data yang tidak valid, baik pada rekening maupun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak akan menerima Bansos pada tahap 2.
4. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
Bagi KPM yang tidak lolos verifikasi kelayakan karena dianggap mampu secara ekonomi, bantuan bansos tahap 2 juga tidak akan cair.
Bagi KPM yang termasuk dalam kategori tidak lagi menerima dana bantuan tahap 2 dan selanjutnya, harap memahami dan menerima keputusan ini.
Sekian informasi mengenai pencairan bansos BPNT tahap 2 serta proses survei DTSEN 2025.