Jadwal Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Rabu 12 Mar 2025, 08:30 WIB
Ini jadwal PKH BPNT 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Ini jadwal PKH BPNT 2025. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah cair sejak Februari lalu dan masih berlangsung hingga hari ini.

Melansir informasi dari kanal YouTube Ariawanagus, pencairan bansos pada Maret 2025 ini adalah pencairan susulan bagi penerima BPNT yang masuk dalam kategori penerima PKH.

Beberapa KPM yang sebelumnya hanya mendapatkan BPNT kini juga menerima PKH karena datanya telah diperbarui dalam sistem. Bantuan ini tidak untuk semua KPM BPNT, melainkan hanya untuk yang memenuhi syarat saja.

Di samping itu, bansos PKH dan BPNT tahun ini, skema pencairan dilakukan setiap 3 bulan sekali, dengan jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos Tahap 2 Tahun 2025 Bisa Tidak Cair, Ini Ciri-Ciri Keluarga Penerima Manfaat yang Tidak Lolos Survei DTSEN

Jadwal Penyaluran Bansos 2025

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Jika mengacu pada pencairan tahap 1 yang dimulai di bulan Februari, maka untuk tahap 2 kemungkinan besar akan mulai cair di bulan Mei 2025.

Adapun penerima bansos PKH BPNT pada tahap kedua akan didasarkan pada sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Untuk memastikan penerima bansos pada DTSEN ini tepat sasaran, saat ini Kemensos melakukan ground check survei lapangan ke rumah KPM.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair? Simak 5 Syarat Wajib Ini agar Tidak Gagal Terima Bantuan dari Pemerintah

Beberapa kriteria KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bansos PKH BPNT di antaranya:

  • Masyarakat yang sudah mampu secara finansial dalam sistem DTSEN
  • Ada anggota keluarga yang menjadi ASN/PPPK dalam satu KK
  • Memiliki aset pribadi yang cukup besar, seperti rumah pribadi dengan daya listrik di atas 2.200 VA atau kepemilikan lahan luas
  • Menolak untuk disurvei dalam program Ground Check DTSEN yang dilakukan oleh Kementerian Sosial

Untuk mengetahui status penerima bansos, Anda bisa secara berkala mengeceknya melalui halaman resmi cek bansos yang sudah disiapkan Kemensos.

Berita Terkait

News Update