POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 tahun 2024 untuk periode bulan ini telah dilaksanakan secara bertahap sejak 4 Maret 2025 lalu.
Pengumuman ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui laman akun Instagram @jokone.mobile.
Sebanyak 523.622 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat di Jakarta menerima bantuan pendidikan ini.
Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus SD, SMP, dan SMA Tahap 2 Tahun 2024 Cair Maret 2025, Bisa Dibelikan Apa Saja?
KJP Plus merupakan program yang dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, dengan memberikan dana bansos untuk biaya pendidikan dari tingkat SD hingga SMA, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Program tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi para siswa di DKI Jakarta, sehingga mereka dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Eka Nur Aripin, Senin, 10 Maret 2025.
Ia menambahkan, dengan adanya bantuan KJP Plus, diharapkan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta dapat tetap terjaga dan meningkat.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus dan Solusinya Jika Data Tidak Ditemukan
Sementara itu, tidak sedikit orang tua penerima KJP Plus yang bertanya mengenai status penerima bantuan yang tidak ditemukan di website.
"Pasalnya, seringkali setelah cek di website KJP Plus, data tidak muncul atau status penerima tidak terdaftar," tutut Eka Nur Aripin masih dalam tayangan video YouTube uang dibagikannya.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Sebelum membahas mengenai solusi data peserta didik penerima KJP Plus tidak muncul, berikut adalah cara untuk mengecek status penerima KJP Plus secara online:
1. Kunjungi website resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.