"BKPSDM telah melakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan," kata Henry.
Tidak dijelaskan secara rinci, Henry mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Berdasarkan hasil permintaan keterangan dan bukti yang ada, akan memproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga: Punya Riwayat Hipertensi, Anggota KPPS di Kelurahan Penjaringan Meninggal
Aksi Lurah Jatiraden itu pun sontak menjadi sorotan dan mendapatkan berbagai reaksi dari netizen di media sosial.
"APBD kota bekasi gede lohh...timbang beli AC ngga mampu ni lurah?," tulis komentar akun @an***.
"Bilang nya mah untuk pendingin ruangan.. Padahal mah minta jatah tambahan secara halus," sahut akun @ar***.