Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025 tengah dipersiapkan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial, dinas sosial, dan pendamping di seluruh Indonesia.
Perubahan mendasar terjadi dalam sistem pendataan, di mana data penerima pada tahap kedua tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang mengamanatkan bahwa seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat harus berbasis data tunggal.
Hal ini bertujuan untuk memastikan ketepatan sasaran, transparansi, serta akurasi data penerima manfaat.
Sejalan dengan kebijakan ini, seluruh SDM PKH diinstruksikan untuk melakukan pemutakhiran data melalui pengecekan lapangan atau "ground check".
Mereka juga harus melengkapi variabel kepesertaan serta menggunakan aplikasi khusus berbasis mobile, dengan tenggat waktu hingga akhir Maret 2025.
Bantuan Sosial yang Dicairkan di Maret 2025
Di tengah persiapan pencairan PKH dan BPNT tahap 2, beberapa program bantuan langsung tunai (BLT) juga sudah mulai disalurkan pada Maret 2025. Beberapa di antaranya adalah:
BLT Dana Desa (BLT DD)
BLT Dana Desa adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada KPM di desa-desa dengan tujuan membantu masyarakat kurang mampu secara finansial.
Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2025.
Penyaluran tahap ketiga dilakukan pada bulan Maret ini bagi desa yang telah menetapkan penerima manfaat melalui musyawarah desa khusus.
Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 1
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyalurkan bantuan sosial berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk tahap pertama tahun 2025.