Link Mudik Gratis Kemenhub 2025: Cara Daftar dan Syarat yang Wajib Dipenuhi Peserta

Senin 10 Mar 2025, 20:18 WIB
Anda memiliki kesempatan untuk pulang kampung gratis dari link mudik gratis kemenhub. (Sumber: Instagram: @kemenhub151)

Anda memiliki kesempatan untuk pulang kampung gratis dari link mudik gratis kemenhub. (Sumber: Instagram: @kemenhub151)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan link mudik gratis yang merupakan program yang dapat diikuti oleh masyarakat yang ingin berpulang kampung ketika hari raya lebaran nanti.

Melansir dari Instagram resmi @mitradarat pada Senin, 10 Maret 2025 , para peserta bisa langsung mendaftarkan diri ke program ini, untuk pulang kampung dengan gratis pada hari raya Idul Fitri tahun 2025 ini.

Anda bisa memanfaatkan ini karena belakngan ini harga tiket bus, kapal, pesawat, dan juga kereta yang kian melambung tinggi.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2025 dari Kemenhub Dibuka Sore Ini, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Definisi Link Mudik Gratis

Link mudik gratis adalah link pendaftaran mudik gratis yang bisa digunakan oleh para pengguna Internet apabila ingin berpulang kampung di lebaran tahun ini.

Terdapat beberapa lembaga yang menyediakan link mudik gratis ini, salah satunya adalah Kemenhub yang membuka pendaftarannya mulai dari tanggal 10 Maret 2025.

Baca Juga: Tetap Fokus Berkendara Saat Puasa, Ini Tips Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman!

Pendaftaran link mudik gratis ini dibuka mulai dari tanggal 10 Maret hingga 23 Maret 2025 ini karena kuota pendaftar yang kian membanyak.

Silakan simak cara daftar dan juga syaratnya yang wajib dipenuhi oleh calon agar bisa mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub

Ikuti beberapa langkah mudah di bawah ini untuk mendaftarkan diri menjadi peserta mudik gratis Kementerian Perhubungan:

  1. Kunjungi Website Resmi www.nusantara.kemenhub.go.id
  2. Pilih Menu Daftar Mudik Gratis
  3. Pilih Mudik Gratis Angkutan Jalan
  4. Pilih Penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat
  5. Klik 'Daftar'
  6. Setelah Masuk ke Aplikasi Mitradarat, klik Menu Mudik Gratis
  7. Pilih Titik Keberangkatan, Tujuan Mudik, Tanggal Keberangkatan, dan lainnya
  8. Simpan e-Ticket atau Kode Booking dari Pendaftaran
  9. Lakukan Registrasi Ulang di Posko Registrasi
  10. Selesai.

Setelah melakukan registrasi ulang, maka nama Anda sudah dapat dipastikan terdaftar sebagai salah satu peserta mudik gratis dari Kemenhub.

Berita Terkait

News Update