POSKOTA.CO.ID - Untuk pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tercantum nama Anda yang masuk jejeran penerima Program Keluarga Harapan (PKH), cek update pencairan saldo dana bansos Rp600.000 tahap 2 2025.
Pencairan dana bansos sebesar Rp600.000 dari subsidi PKH tahap 2 2025 sendiri diperuntukkan untuk lansia berusia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat.
Namun, dalam pelaksanaannya, besaran dana bansos dari subsidi PKH diterima oleh masing-masing penerima manfaat sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Beberapa kategori yang mendapatkan perhatian khusus meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Setiap kategori memiliki nominal saldo dana bansos yang disesuaikan dengan kebutuhannya, dengan pencairan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025 ini.
Disamping itu, salah satu perubahan signifikan dalam penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2025 ini adalah peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang menetapkan DTSEN menjadi basis data tunggal dalam menilai kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia.
Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan transparan, sehingga hanya penerima yang benar-benar berhak menerima bansos.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima PKH tahap 2 tahun 2025, penting untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi Kemensos.
Lantas, kapan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 akan cair, dan bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima? Simak informasi selengkapnya di sini.