Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP, Proses Cepat dan Mudah

Kamis 06 Mar 2025, 10:10 WIB
Mudah, cara daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 lewat HP untuk membantu Anda mendapatkan bantuan sosial dengan cepat serta praktis. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Play Store)

Mudah, cara daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 lewat HP untuk membantu Anda mendapatkan bantuan sosial dengan cepat serta praktis. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Play Store)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi Anda yang ingin mendaftar dan mendapatkan manfaat dari program subsidi pemerintah ini, kini bisa melakukannya secara mandiri lewat handphone (HP).

Cara daftar bansos PKH dan BPNT 2025 secara online sangat mudah dan praktis. Sehingga memungkinkan Anda untuk mengaksesnya kapan saja dan di mana saja.

Baca Juga: Terbaru! Bocoran Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 untuk KPM Pemilik NIK KTP dengan Data DTSEN

Berikut pembahasan mengenai langkah-langkah jelas dan terperinci untuk daftar bansos PKH dan BPNT secara mandiri, tanpa perlu datang ke kantor desa atau kecamatan seperti dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial.

Cara Daftar Bansos Mandiri Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Inilah cara mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos yang nantinya akan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terunduh, buat akun terlebih dahulu untuk memulai proses pendaftaran.

2. Aktivasi Akun

Setelah pendaftaran akun selesai, Anda akan menerima email balasan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menginformasikan bahwa pengajuan aktivasi akun telah disetujui.

Anda kemudian akan diminta untuk login kembali. Setelah login, jika data keluarga penerima belum terdaftar di DTSEN, aplikasi akan menampilkan keterangan "keluarga penerima tidak ditemukan."

3. Menambahkan Usulan Penerima Bantuan Sosial

Selanjutnya, Anda bisa mengajukan pendaftaran secara mandiri. Pada aplikasi Cek Bansos, di bagian kiri bawah terdapat tanda plus dengan tulisan "usulan".

Berita Terkait
News Update