Bansos PKH Anda Tidak Cair? Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis 06 Mar 2025, 08:45 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH. (Sumber: Instagram/@sellygantina76)

Ilustrasi penyaluran bansos PKH. (Sumber: Instagram/@sellygantina76)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berkomitemen menyalurkan bebagai bantuan sosial (bansos) reguler kepada masyarakat pada 2025.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi satu di antara bansos yang rutin disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Pos Indonesia.

Kendati begitu, tidak jarang seorang KPM mengalami kendala saat pencairan sehingga bantuan tidak ia terima pada periode terbaru.

Baca Juga: Bansos PKH 2025: Cara Cek Status Pencairan, Jadwal Lengkap, dan Syarat Penerimaannya!

Lantas, apa saja yang menjadi penyebab bansos PKH tidak cair? Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat dari pemerintah yang disalurkan untuk membantu kebutuhan finansial keluarga miskin atau rentan.

Bantuan ini berupa pemberian uang dengan jumlah tertentu sesuai kategori masing-masing KPM.

Berikut nominal bansos PKH yang dusalurkan berdasarkan masing-masing kategorinya.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Baca Juga: Pastikan Penuhi Syarat dan Kriteria Ini untuk Dapatkan Bansos PIP 2025

Pencairan bansos PKH dilakuan secara bertahap. Pada 2025, KPM mendapatkan bantuan per tiga bulan sekali.

Berita Terkait

News Update