POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi pip.dikdasmen.go.id, PIP adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah dengan sasaran peserta didik dari keluarga miskin.
Ada tiga bantuan yang bisa didapatkan oleh peserta didik yang terdaftar sebagai penerima PIP, yaitu bantuan uang tunai, perluasan akses pendidikan, dan juga kesempatan belajar dari pemerintah.
Para penerima bansos PIP adalah para pelajar yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tidak mampu membiayai pendidikan dengan layak.
Bantuan ini dirancang agar anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin bisa tetap mendapatkan layanan pendidikan, paling tidak hingga tamat pendidikan menengah.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah Indonesia berupaya untuk mencegah banyaknya peserta didik yang putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan sekolah karena keterbatasan ekonomi keluarganya.
Melalui PIP diharapakan Nisa membantu meringankan biaya pendidikan para pelajar, baik biaya langsung ataupun tidak langsung dalam proses belajar mengajar.
Peserta didik yang berkesempatan menerima saldo dana bansos PIP dari pemerintah adalah mereka yang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) nya terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Penyaluran Bansos PIP 2025
Pada tahun ini, Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran subsidi uang gratis untuk PIP kepada sejumlah siswa yang masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan informasi yang dikutip dari salah satu video di YouTube Pendamping Sosial yang diunggah pada Selasa, 4 Maret 2025, diketahui bahwa bansos PIP dicairkan pemerintah pada Maret.