Proses Penetapan NIP CPNS: Kapan Status BTS, BTL, dan TMS Muncul? Simak Selengkapnya

Selasa 25 Feb 2025, 20:29 WIB
Informasi terbaru seputar penetapan NIP CPNS. (Sumber: setneg.go.id)

Informasi terbaru seputar penetapan NIP CPNS. (Sumber: setneg.go.id)

POSKOTA.CO.ID – Setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tahap berikutnya yang harus dilalui adalah proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Proses ini sering kali menimbulkan pertanyaan bagi peserta, terutama terkait waktu penetapan dan langkah-langkah yang harus dilakukan.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai tahapan dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses penetapan NIP CPNS.

Baca Juga: Apakah ASN P3K 2024 akan Mendapatkan THR? Ini Jawaban dan Aturan Pemerintah

Jadwal Penetapan NIP CPNS dan Status BTS

Proses penetapan NIP CPNS umumnya dimulai pada akhir Februari, berbeda dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang biasanya lebih dulu diproses.

Namun, perlu diketahui bahwa tiap instansi memiliki jadwal yang berbeda, sehingga ada kemungkinan beberapa instansi mengalami keterlambatan dalam proses ini.

Salah satu kendala yang sering ditemui dalam proses penetapan NIP adalah status Berkas Tidak Sesuai (BTS). Jika berkas yang telah diunggah mendapatkan status BTS, artinya ada kekurangan atau kesalahan dalam dokumen yang diserahkan.

Jika Anda sudah melakukan unggah ulang tetapi status BTS masih muncul, kemungkinan besar berkas Anda masih dalam antrean untuk diperiksa oleh sistem. Jangan panik! Cukup pantau status secara berkala melalui sistem yang tersedia dan tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Cek Progres Penetapan NIP P3K dan CPNS 2024, Simak Selengkapnya

Kapan Status BTS, BTL, dan TMS Muncul?

Beberapa status lain yang mungkin muncul dalam proses penetapan NIP adalah BTL (Berkas Tidak Lengkap) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Status ini akan muncul jika berkas sudah diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian.

Informasi mengenai status ini bisa diperiksa secara kolektif melalui BKN Pusat atau kantor wilayah masing-masing.

Jika mengalami kendala, Anda bisa menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di instansi tempat Anda melamar.

Baca Juga: Catat! Inilah 10 Tunjangan yang Berhak Diterima P3K, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kesempatan Perbaikan Berkas

Bagi peserta yang berkasnya masih berstatus BTS setelah melakukan revisi, jangan khawatir.

Anda masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan mengunggah ulang dokumen yang sesuai.

Oleh karena itu, pastikan Anda membaca dan mengikuti petunjuk perbaikan dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan berulang yang dapat memperlambat proses penetapan NIP.

Baca Juga: Tahapan Selanjutnya setelah Lulus Seleksi Administrasi P3K Tahap 2, Pencetakan Kartu Ujian hingga Seleksi Kompetensi, Simak Jadwalnya

Apa yang Harus Dilakukan Jika BKPSDM Tidak Menghubungi?

Ada kalanya peserta menerima notifikasi untuk perbaikan dari sistem Mola, tetapi belum mendapat arahan langsung dari BKPSDM.

Jika ini terjadi, Anda tetap bisa langsung melakukan perbaikan dan mengunggah ulang dokumen sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Sistem Mola bekerja secara terpusat dan telah terintegrasi dengan BKPSDM. Oleh karena itu, meskipun belum dihubungi langsung oleh pihak instansi, tetap lakukan perbaikan sesegera mungkin agar proses verifikasi dapat segera dilakukan.

Baca Juga: Gaji P3K Lulusan SMA Berapa? Cek Nominal dan Tunjangannya

Mengapa Status Mola Gagal Dimuat?

Jika status di sistem Mola gagal dimuat, jangan langsung berpikir bahwa Anda tidak lolos atau berkas Anda bermasalah.

Hal ini kemungkinan besar terjadi karena usulan NIP Anda belum diproses oleh BKN. Proses ini berjalan sesuai antrean berdasarkan prinsip first-in, first-out, artinya semakin awal usulan masuk, semakin cepat pula prosesnya selesai.

Setiap wilayah dan instansi memiliki antrean yang berbeda, sehingga peserta diimbau untuk bersabar dan terus memantau perkembangan melalui sistem yang tersedia.

Baca Juga: Gaji dan Mekanisme Pengangkatan P3K Paruh Waktu Tahun 2025, Simak Info Terbarunya

Proses TTD Pertek dan Pembagian SK

Ketika status di sistem Mola sudah menunjukkan TTD Pertek, artinya dokumen telah ditandatangani dan disetujui. Namun, ini tidak berarti SK akan langsung dibagikan.

Biasanya, pembagian SK dilakukan serentak setelah semua peserta dalam satu wilayah atau instansi selesai diproses.

Peserta diharapkan tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari instansi masing-masing mengenai jadwal dan mekanisme pembagian SK.

Baca Juga: Rincian Gaji P3K Paruh Waktu, Sebesar Rp5 Juta hingga Rp7 Juta? Begini Peraturannya

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Jangan panik jika status berkas masih BTS, cukup lakukan perbaikan sesuai arahan.
  • Proses penetapan NIP berjalan secara bertahap dan mungkin membutuhkan waktu.
  • Pastikan Anda terus memantau status berkas melalui sistem yang tersedia.
  • Jika ada kendala, segera hubungi BKPSDM instansi Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
  • Bersabar adalah kunci, karena proses ini dilakukan secara kolektif dan memerlukan koordinasi antara banyak pihak.

Dengan memahami tahapan dan kendala yang mungkin muncul, diharapkan para peserta CPNS dapat lebih siap dalam menghadapi proses penetapan NIP dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi.

Berita Terkait
News Update