LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pembelian tiga unit mobil dinas baru seharga Rp1,8 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menuai kritikan dari aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala).
Salah seorang aktivis Kumala, Idham menilai, pembelian mobil dinas KPU Lebak dengan merk Toyota Hilux Double Cabin senilai Rp1,8 Miliar terlalu berlebihan. Apalagi sekarang ini pemerintah telah melakukan efisiensi anggaran.
"Pembelian tiga unit mobil dinas KPU kami rasa terlalu berlebihan di tengah efisiensi anggaran sekarang ini," ungkap Idham, Selasa 25 Februari 2025.
Padahal kata dia, mereka bisa saja beli mobil yang harganya dibawah itu, karena uang nya pun bersumber dari hibah APBD Lebak.
Baca Juga: Boyong Mobil Dinas Seharga Rp1,8 Miliar, KPU Lebak Sebut Sudah Anggarkan Sejak 2023
Selain itu lanjut Idham, pembelian tiga mobil dinas KPU juga tidak terlalu urgent pada situasi sekarang ini karena kegiatan pesta demokrasi sudah selesai.
"Apa urgensinya? Karena proses pemilihan umum sudah selesai dan tidak ada kegiatan yang terlalu penting. Terkecuali dari kemarin-kemarin beli nya, pada saat momen pemilu maupun pilkada," katanya.
Menurut Idham, pembelian mobil dinas di tengah situasi tidak urgen menjadi pertanyaan publik. Sehingga hal itu perlu dipertanyakan dan dipertanggungjawabkan oleh KPU kepada publik.
"Makanya wajar kami sebagai mahasiswa mengkritisi hal itu, karena semuanya juga bertanya-tanya, seurgensi apa sih KPU beli mobil dinas itu dengan anggaran yang cukup besar," ujarnya.
Tidak hanya itu, Idham juga mengkritisi terkait angka partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 yang tidak sesuai target.
Padahal, lanjut Idham, angaran yang digunakan KPU Lebak sangat besar dalam mengadakan kegiatan sosialisasi, maupun kegiatan hiburan.
"Dari target 75 persen, tapi yang tercapai hanya 66 persen. Artinya bahwa proses tahapan yang dilakukan KPU nihil, sehingga partisipasi pemilih juga rendah," tuturnya.
Baca Juga: Lagi Efisiensi Anggaran, KPU Pandeglang Malah Gelar FGD
Tidak Layak Pakai
Sementara, Sekretaris KPU Lebak, Toni mengaku, perencanaan pembelian mobil dinas sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu.
Ia beralasan, karena adanya pergantian komisioner KPU dan Bupati Lebak oleh Penjabat (Pj), maka rencana pembelian mobil tertunda.
"Selain itu, kendaraan operasional yang sebelumnya digunakan KPU Lebak telah ditarik oleh Pemkab dan dua unit dinyatakan tidak layak pakai, sehingga kami ajukan lelang untuk dua unit kendaraan operasional," kilahnya.
Awalnya tambah dia, KPU berencana mengajukan pembelian kendaraan operasional biasa sebanyak 6 unit.
Namun ketika ada izin prinsip dari KPU RI, pembelian kendaraan itu hanya tiga unit dengan spesifikasi Toyota Hilux Double Cabin.
"Harga pembelian per unitnya sebesar Rp518 juta, pembelian dilakukan langsung oleh KPU melalui sistem E-Katalog," tambahnya.