LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Toni menyampaikan, pembelian tiga unit mobil dinas baru dengan jenis Toyota Hilux Double Cabin, seharga Rp1,8 miliar yang bersumber dari hibah APBD Lebak.
Harga per unit mobil dinas baru tersebut sebesar Rp518 juta per unit. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,8 miliar.
"Iya betul, kami telah membeli tiga unit mobil baru seharga kurang lebih Rp1,8 miliar. Ketiga mobil itu untuk kendaraan operasional KPU Lebak," ungkap Toni melalui sambungan telepon, Senin, 23 Februari 2025.
Saat ditanya alasan dan urgensi membeli tiga mobil baru tersebut, Toni mengaku karena kendaraan operasional KPU Lebak telah ditarik oleh KPU Provinsi Banten.
Baca Juga: KPU Lebak Lupa Anggaran FGD di Hotel Mewah, Sekretaris: Tempatnya Lebih Nyaman
Selain itu, KPU Lebak juga sudah melakukan proses perencanaan pembelian tiga mobil baru tersebut.
"Jadi kami, kondisi tidak ada kendaraan operasional dinas. Karena yang dulu digunakan semuanya ditarik oleh KPU Provinsi," katanya.
Saat disinggung soal adanya instruksi efisiensi anggaran, Toni berkilah jika KPU Lebak telah melakukan perencanaan pengadaan mobil dinas pada tahun 2023.
"Jadi pada prinsipnya, kami melakukan proses pengadaan mobil dinas baru itu berjalan sebelum adanya Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Borong 3 Mobil Baru, Kini KPU Lebak Gelar FGD di Hotel Mewah Kota Serang
Ia menerangkan, setelah mendapat izin prinsip dari KPU RI pada Desember 2024, KPU melakukan permohonan ke Pemda Lebak untuk melakukan pembahasan anggaran kembali untuk perubahan adendum.