Efisiensi Anggaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Dapat Satu Mobil Dinas

Kamis 20 Feb 2025, 18:12 WIB
Ilustrasi mobil. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi mobil. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira mendapatkan mobil dinas senilai total Rp1,4 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, pengadaan mobil dinas tersebut sudah melalui pembahasan panjang.

"Sudah kita beli. Masing-masing 1 unit SUV. Anggarannya total Rp1,4 miliar. Jadi satu unitnya sekitar Rp700 jutaan," kata Harjono, Kamis, 20 Februari 2025.

Harjono menuturkan, sesuai aturan yang berlaku, Wali Kota-Wakil Wali Kota berhak mendapatkan masing-masing dua unit kendaraan dinas, yakni sedan dan SUV.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kecelakaan Maut Mobil Dinas Kemhan di Jakbar

Namun, dengan adanya instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, maka keduanya hanya mendapatkan masing-masing satu unit mobil dinas.

"Mereka (wali dan wakil) bilang enggak apa-apa. jadi pakai kendaraan yang kepala daerah sebelumnya," tambahnya.

Sementara itu, kendaraan bagi istri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi tetap menggunakan mobil dinas lama, karena adanya efisiensi anggaran.

"Khusus untuk ibu wali dan ibu wakil, sementara masih pakai kendaraan yang lama. "Memang kendaraan yang lama juga masih layak dipakai, tapi kita usahakan bisa membeli yang baru di anggaran perubahan," ungkapnya.

Berita Terkait
News Update