Ada Instruksi Efisiensi Anggaran, KPU Lebak Malah Beli 3 Mobil Dinas Baru Senilai Rp1,8 Miliar

Sabtu 22 Feb 2025, 12:15 WIB
Dua unit mobil dinas baru milik KPU Lebak terparkir di garasi KPU. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Dua unit mobil dinas baru milik KPU Lebak terparkir di garasi KPU. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak membeli tiga unit mobil dinas baru bermerek Toyota Hilux Double Cabin. Padahal ada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembelian mobil dinas baru tersebut menelan anggaran hingga Rp1,8 miliar, yang bersumber dari dana hibah APBD Lebak.

Dari tiga mobil dinas yang baru dibeli KPU Lebak tersebut, dua di antaranya terlihat sudah nongkrong di garasi KPU. Toyota Hilux Double Cabin berwarna hitam itu tampak belum dipasang nomor polisi.

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini membenarkan, Sekretariat KPU Lebak melakukan pengadaan tiga unit kendaraan operasional dengan jenis double cabin.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan THR PNS dan PPPK Tak Disalurkan untuk Kriteria Ini, Simak Faktanya!

"Pengadaan ini dibiayai dari hibah APBD dan memang sudah masuk dalam perencanaan anggaran sejak awal," ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 22 Februari 2025.

Alasannya, kata dia, mobil double cabin dipilih karena secara geografis wilayah Lebak yang jauh, berbukit, dan kondisi infrastruktur yang kurang memadai.

"Karena melihat geografis wilayah Lebak, sehingga itu yang menjadi alasan memilih beli mobil doble cabin," katanya.

Pengadaan mobil dinas dengan nilai miliaran rupiah itu sudah sesuai dengan arahan KPU RI. Sekretariat KPU Lebak melakukan pengadaan tiga unit mobil sudah sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: 2 Bocah Laki-Laki Tenggelam Usai Berenang di Kali Bekasi

"Pertimbangan lainnya adalah bahwa di Sekretariat KPU Lebak, hanya memiliki satu unit mobil Inova sebagai kendaraan operasional," ujarnya.

Berita Terkait
News Update