Efisiensi Anggaran Madrasah, Anggota DPR: Pukulan bagi Pendidikan Berbasis Agama

Selasa 18 Feb 2025, 21:59 WIB
Ilustrasi pelajar madrasah. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi pelajar madrasah. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyoroti upaya efisiensi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah oleh Kemeterian Agama (Kemenag).

Menurut Selly, pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun bangsa yang maju, mandiri, dan berkeadilan. Oleh karena itu, anggaran Pendidikan sebaiknya tidak dipangkas.

"Tidak ada satu pun anak bangsa yang boleh tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak, termasuk mereka yang menempuh pendidikan di madrasah," kata Selly dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Februari 2025.

Selly menyebut, Madrasah bukan sekadar institusi pendidikan, tetapi benteng moral yang selama ini berperan membentuk karakter dan jati diri bangsa.

Baca Juga: Implementasi Inpres Efisiensi Anggaran di Jawa Barat Jadi Rujukan Kabupaten Kolaka

Karena itulah dirinya tak sependapat efisiensi dengan pemotongan dana BOS Madrasah seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-135/DJ.I/KU.00.2/2025.

Baginya, kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia.

Sebab, pemotongan ini berdampak drastis bagi anggaran dari semula Rp950 ribu menjadi Rp500 ribu untuk Madrasah Ibtidaiyah, lalu Rp1,2 juta menjadi Rp600 ribu untuk Madrasah Tsanawiyah, dan Rp1,5 juta menjadi Rp700 ribu bagi Madrasah Aliyah.

"Kami di Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi lebih jauh mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional," tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Efisiensikan Anggaran Rp700 Triliun untuk MBG dan Danantara, Ini Pembagian Besaran Sesuai Kloter

Terlebih, pemotongan ini hanya terjadi pada madrasah. Sekolah-sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerima dana BOS seperti semula.

Berita Terkait
News Update