POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.
Program ini bertujuan untuk memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih mudah dan terjamin.
Di tahun 2025, BPNT disalurkan dengan total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, yang diberikan secara bertahap setiap bulan atau dalam interval tertentu.
Bantuan ini bisa dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung di Kantor Pos, tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Cair Sebelum Ramadan, Begini Cara Cek dan Tarik Uangnya!
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan ingin mendapatkan bantuan ini, segera daftarkan diri sebagai penerima BPNT 2025.
Simak informasi berikut mengenai besaran bantuan, syarat penerima, serta cara daftar BPNT secara online agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan manfaat dari program ini!
Besaran bantuan BPNT 2025
Baca Juga: DTKS Tidak Berlaku Lagi, Penerima Bansos PKH dan BPNT Wajib Cek Data DTSN Sekarang!
Untuk Anda ketahui bahwa penyaluran bansos BPNT 2025 adalah sebesar Rp2.400.000 (untuk satu tahun).
Penyalurannya diberikan dengan sistem tahapan, di mana akan diberikan Rp200.000 tiap bulan atau dua bulan sekaligus Rp400.000 atau bahkan tiga bulan sekaligus menjadi Rp600.000.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT memang disalurkan dengan dua mekanisme yakni langsung ke KKS penerima dan juga via Kantor Pos.