Penyebab Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Belum Cair di Tahun 2025: Status Periode dan Data Penerima Jadi Kunci Utama

Senin 24 Feb 2025, 02:00 WIB
Penyebab bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 belum cair (Sumber: Pinterest)

Penyebab bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 belum cair (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di tahun 2025 mengeluhkan dana mereka belum cair, padahal sebagian penerima lain sudah mendapatkannya.

Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel pada Minggu, 23 Februari 2025. salah satu penyebab utamanya adalah status periode bantuan yang masih terhenti di tahun 2024 atau adanya perubahan data penerima, seperti kematian tanpa pembaruan data ahli waris.

Periode Bantuan Terhenti di 2024

Contoh kasus terlihat pada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunjukkan status BPNT dan PKH terhenti pada periode September-Oktober 2024. Begitu pula dengan bantuan sembako yang tidak diperbarui setelah periode tersebut.

Sementara itu, Program Bantuan Iuran (PBI) terindikasi gagal cair karena data penerima tercatat meninggal dunia dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tanpa adanya pembaruan dari ahli waris.

Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Dana Bansos PIP Bakal Cair ke Siswa Ini sebelum Bulan Ramadan 2025, Cek Informasi Selengkapnya

“Jika periode bantuan masih tertulis November-Desember 2024, penerima perlu menunggu hingga akhir Maret 2025, karena proses pencairan masih berjalan. Namun, jika hingga akhir Maret status tidak berubah ke Januari-Maret 2025, kemungkinan nama penerima sudah tidak termasuk dalam daftar tahap pertama tahun ini,” jelas Arfan di channel YouTubenya.

Kematian Penerima dan Pembaruan Data

Bantuan sosial akan otomatis dihentikan jika penerima tercatat meninggal dalam DTKS dan tidak ada ahli waris yang melaporkan pembaruan data. Hal ini menyebabkan status bantuan PKH, BPNT, atau PBI berubah menjadi 'gagal' atau 'non-aktif'.

Pihak keluarga diimbau segera menghubungi operator desa atau dinas sosial setempat untuk memperbaiki data, sehingga hak penerimaan bantuan dapat dialihkan sesuai prosedur.

Langkah Verifikasi untuk Penerima

Penerima yang status bantuannya masih tertunda disarankan untuk:

  • Memastikan periode bantuan di sistem sudah diperbarui ke tahun 2025.
  • Mengecek ke operator desa atau dinas sosial terkait kepastian pencairan (SP2D).
  • Melaporkan perubahan data, seperti alamat atau status kependudukan, jika terjadi kesalahan.

“Setiap bantuan sosial memiliki ketentuan periode dan syarat. Pastikan Anda masih terdaftar sebagai penerima aktif di tahun 2025,” tambahnya.

Keterlambatan pencairan bantuan sosial kerap dipicu oleh faktor administratif. Pemerintah mengimbau masyarakat aktif memverifikasi data melalui layanan sosial terdekat atau saluran resmi seperti website Bansos Kemensos.

Berita Terkait
News Update