Jika Anda termasuk sebegai peserta yang lolos seleksi administrasi untuk PPPK Tahap 2, bisa segera mencetak kartu ujian pasca pengumuman masa sanggah.
Setelah itu, simpan kartunya dan siapkan diri untuk mengikuti seleksi tahapan selanjutnya.
Pantau informasi di laman BKN atau KemenPANRB untuk mengetahui apabila ada perubahan jadwal.