POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 2.
Sayangnya, ribuan pelamar dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Namun, bagi yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan agar statusnya bisa berubah.
Berikut informasi lengkap mengenai cara cek hasil seleksi, alasan TMS, serta langkah-langkah mengajukan sanggahan.
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Ini 3 Alasan Pembatalan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2
Pelamar dapat mengecek status kelulusan melalui akun SSCASN masing-masing dengan langkah berikut:
- Login ke akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Masukkan NIK dan password yang digunakan saat pendaftaran.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Periksa status seleksi di halaman utama akun.
Jika pengumuman belum muncul, kemungkinan besar instansi tempat Anda melamar belum mengumumkan hasilnya.
Periksa secara berkala hingga semua instansi selesai mengunggah hasil seleksi.
Baca Juga: Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025, Cek Besarannya Sesuai dengan Golongan
Dalam pengumuman seleksi administrasi tahap 2, banyak pelamar dinyatakan TMS. Berikut beberapa contoh data yang telah diumumkan, informasi dilansir dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi) dalam videonya berjudul "Ribuan Pelamar PPPK Tahap 2 TMS pada Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 ~ Cek Solusinya..." yang diunggah pada 11 Februari 2025:
Teknisi dan tenaga teknis:
- Total pelamar sebanyak 781
- Lolos seleksi: 613
- Tidak lolos (TMS): 168
Tenaga pendidik (guru):
- Total pelamar: 269
- Lolos seleksi: 267
- Tidak lolos (TMS): 2
Tenaga kesehatan:
- Total pelamar: 149
- Lolos seleksi: 141
- Tidak lolos (TMS): 8
Di Provinsi Jawa Timur, jumlah pelamar yang TMS bahkan mencapai 1.005 orang dari total 9.442 pendaftar.