POSKOTA.CO.ID – Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 2 telah dimulai.
Bagi peserta yang telah mendaftar, penting untuk segera mengecek status kelulusan melalui akun SSCASN atau situs resmi instansi terkait.
Dalam kesempatan kali ini kami akan membantu Anda memahami tahapan pengumuman, cara mengecek hasil seleksi, serta langkah yang perlu dilakukan jika dinyatakan tidak lolos.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Beserta Cara Ceknya
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi P3K Tahap 2
Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung dari 9 Februari hingga 18 Februari 2025.
Selama periode ini, peserta dapat mengecek status mereka melalui akun SSCASN masing-masing. Berikut beberapa kemungkinan status yang bisa muncul:
- "Selamat! Anda Lolos Seleksi Administrasi": Artinya Anda telah memenuhi persyaratan dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
- "Maaf, Anda Tidak Memenuhi Syarat": Anda dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
- "Data Anda Belum Diverifikasi": Proses verifikasi masih berlangsung. Jangan panik, terus pantau akun SSCASN Anda hingga pengumuman final pada 18 Februari 2025.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Tak Mampu Bayar PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK
Beberapa peserta melaporkan bahwa mereka mendapatkan status "belum diverifikasi oleh instansi".
Ini tidak selalu berarti gagal, tetapi bisa jadi karena proses verifikasi masih berjalan di instansi terkait. Jika Anda mengalami hal ini:
- Tetap tenang dan pantau akun SSCASN Anda secara berkala.
- Cek situs resmi instansi tempat Anda mendaftar untuk informasi terbaru.
- Pastikan Anda sudah mengunggah seluruh dokumen dengan benar sesuai ketentuan.
Setiap instansi memiliki jadwal pengumuman yang berbeda. Misalnya, beberapa daerah sudah mengumumkan lebih awal seperti beberapa instansi di Jawa Timur. Daerah lain mungkin masih dalam proses verifikasi, seperti Jember yang belum merilis hasil pada tanggal awal pengumuman.
Karena itu, jika daerah Anda belum mengumumkan, bersabarlah dan terus pantau hingga 18 Februari 2025.