POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi program bantuan sosial (bansos) yang cair lagi di tahun 2025 ini.
Adapun nominal dana bansos sebesar Rp450.000 ditujukan bagi siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) kelas 2 hingga kelas 5.
Sementara kelas 1 dan kelas 6 akan memperoleh dana bantuan pendidikan ini senilai Rp225.000.
Perbedaan jumlah subsidi bansos 2025 yang diperoleh setiap peserta didik ini karena anggaran yang ditetapkan ditentukan sesuai tahun ajaran.
Saat ini, pencairan bansos pendidikan tersebut baru memasuki termin 1 yang mencangkup bulan Februari, Maret, dan April.
Adapun metode penyaluran dan bantuan PIP yaitu melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan buku rekening Simpanan Pelajar (Simpanan Pelajar).
Khususnya untuk penerima manfaat tingkat SD, di mana saldo dana bansos PIP disalurkan lewat KIP dan rekening SimPel Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Cara Pengecekan Penerima Bantuan PIP Tahun 2025
Di tahun 2025, terdapat berbagai perubahan dalam program bantuan PIP.
Termasuk berubahnya alamat situs yang semula pip.kemdikbud.go.id dan kini berganti menjadi pip.dikdasmen.go.id.
Inilah cara melakukan pengecekan apakah Anda atau putra-putri Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak seperti dilansir dari kanal YouTube Gue Rahman, Minggu, 16 Februari 2025.
Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya
Pertama, pastikan perangkat handphone (HP) yang digunakan sudah memiliki browser, seperti Google Chrome, yang lebih disarankan untuk melakukan pengecekan. Langkah-langkah pengecekan penerima PIP:
1. Buka Google Chrome
Buka aplikasi Google Chrome di perangkat HP Anda. Setelah itu, ketikkan URL berikut pada kolom pencarian:
https://pip.dikdasmen.go.id.
2. Akses Halaman PIP
Setelah halaman terbuka, Anda akan melihat tampilan dengan berbagai informasi mengenai Program Indonesia Pintar. Scroll ke bawah,dan temukan bagian Cari Penerima PIP.
3. Persiapkan NISN dan NIK
Untuk pengecekan, ada dua data yang perlu teman-teman siapkan:
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah nomor unik yang berlaku secara nasional untuk setiap siswa. NISN dapat ditemukan di ijazah atau rapor.
Sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini terdiri dari 16 angka dan dapat ditemukan pada kartu keluarga.
NIK digunakan untuk identifikasi setiap warga negara Indonesia, meskipun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: 100 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 15 Februari 2025, Cek Daerah Anda di Sini
4. Masukkan NISN dan NIK
Setelah menyiapkan kedua data tersebut, masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia, lalu klik Cek Penerima PIP.
4. Hasil Pengecekan
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, maka hasil pengecekan akan menunjukkan data diri Anda sebagai penerima.
Apabila data tidak ditemukan, itu berarti Anda tidak terdaftar.
Kemudian, kalau hasil pengecekan muncul dalam tampilan yang kurang rapi, Anda bisa mengubah tampilan halaman menjadi mode desktop dengan mengklik titik tiga di pojok atas browser dan memilih Situs Desktop.
Setelah itu, halaman akan muncul lebih rapi dan mudah untuk dibaca.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda yang mungkin sebelumnya belum mengetahui cara pengecekan penerima PIP.