POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2205 sudah cair hingga memasuki minggu ketiga di bulan Februari ini.
Metode pembagiannya dilakukan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Baca Juga: 100 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 15 Februari 2025, Cek Daerah Anda di Sini
Tentunya, dana bansos 2025 ini hanya diperuntukan bagi masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan segera berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini hanya menyasar masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu.
Dengan demikian, Anda yang memiliki gaji diatas Upah Minimun Regional, juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak berhak mendapatkan bantuan sosial ini.
Selain itu, karena PKH mencangkup tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka nominal dana bantuan yang diberikan pun berbeda-beda.
Rincian Dana Bansos PKH 2025
Inilah rincian dana bansos PKH yang diterima KPM dengan penyaluran tahap 3 atau tiga bulan untuk periode Januari hingga Maret 2025.
1. Ibu hamil serta anak usia dini dan balita (0-6 tahun) menerima Rp750.000 per tahap.
2. Anak sekolah untuk jenjang SD Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA/SMK Rp500.000 per tahap