POSKOTA.CO.ID - Anak sekolah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar, bersiap menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Nominal yang didapat adalah Rp1.800.000 dan akan masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) Bank Negara Indonesia (BNI) siswa kelas 12 SMA/SMK/sederajat.
Jumlah tersebut merupakan dana bantuan untuk satu tahun, di mana pada periode ini baru memasuki termin 1 untuk bulan Februari hingga April 2025.
Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Bantuan PIP
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Rabu, 12 Februari 2025, seluruh orang tua atau siswa penerima PIP tahun 2024, diingatkan bahwa ada perpanjangan batas waktu untuk aktivasi rekening dana bantuan.
Berdasarkan surat edaran resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), per tanggal 30 Januari 2025, batas waktu aktivasi rekening PIP 2024 diperpanjang.
Di mana sebelumnya ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2025, kini diperpanjang hingga tanggal 28 Februari 2025.
"Perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih lama bagi siswa penerima PIP yang belum melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan PIP bisa segera dicairkan," ujarnya.
Jumlah Peserta Didik yang Belum Aktivasi Rekening
Menurut laporan dari bank penyalur per tanggal 15 Januari 2025, masih terdapat sekitar 1.351.641 peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening bansos PIP. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Jenjang SD: 700.919 peserta didik
- Jenjang SMP: 222.908 peserta didik