POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus berlangsung hingga saat ini, Sabtu, 15 Februari 2025.
Meskipun hari libur, empat bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) tetap memproses pencairan dana bansos.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan saldo masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), meskipun pencairan masih bersifat bertahap.
PKH tahap 1 tahun ini mencakup alokasi untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret.
Baca Juga: 100 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 15 Februari 2025, Cek Daerah Anda di Sini
Hingga artikel ini ditulis, bantuan sudah mulai dicairkan oleh empat bank Himbara. Namun demikian, belum semua KPM penerima bansos menerima saldo di KKS mereka.
Sebab masih banyak yang melaporkan saldo kosong atau belum masuk rekening KPM, terutama bagi pemegang KKS di Bank Mandiri, BSI, BNI, dan BRI.
Namun, pencairan ini diperkirakan akan semakin optimal dalam beberapa hari ke depan.
Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Berdasarkan Bank
Bank Mandiri dan BSI
- Bantuan PKH dan BPNT mulai dicairkan lebih awal di Bank Mandiri dan BSI dibandingkan bank lain.
- Penerima di Provinsi Aceh melaporkan saldo masuk lebih cepat dibandingkan daerah lain.
- Pencairan masih berlangsung secara bertahap, dengan sebagian kecil KPM yang sudah menerima bantuan.
Bank BRI dan BNI
- Bantuan PKH mulai masuk ke rekening KKS BRI dan BNI.
- Bansos BPNT sebesar Rp600.000 masih belum terpantau cair di banyak daerah.
- KPM yang belum menerima bantuan diharapkan bersabar karena pencairan dilakukan bertahap.
Rincian Dana Bansos PKH
Di bawah ini merupakan rincian dana Bansos PKH yang akan diterima komponen PKH di tahap I alokasi Januari-Maret 2025:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
Saldo Dana Bansos Maksimal yang Diterima KPM PKH Plus BPNT
Dikutip dari YouTube Ariawanagus, untuk KPM yang berhak menerima bantuan PKH Plus BPNT secara bersamaan, nominal yang diterima maksimal bisa mencapai Rp3,3 juta di tahap I periode Januari-Maret ini.
Jumlah tersebut terdiri dari bantuan PKH maksimal Rp2,7 juta dan BPNT Rp600.000.
Adapun jika dirinci, saldo Bansos PKH maksimal yang diterima sebesar Rp2,7 juta ini bisa diperoleh jika KPM tersebut memiliki 4 komponen dalam keluarga yang terdiri dari ibu hamil atau menyusui satu orang (Rp750.000), anak balita satu orang (Rp750.000), lansia satu orang (Rp600.000) dan komponen penyandang disabilitas satu orang (Rp600.000).
Dengan demikian, dana Bansos PKH yang diterima maksimal Rp2,7 juta.
Jika ditambah dengan dana Bansos BPNT sebesar Rp600.000, maka total bantuan yang didapat adalah sebanyak Rp3,3 juta.
Meski begitu, bisa jadi pencairan dana bansos keduanya tidak selalu dilakukan pada hari yang sama.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap I 2025 Cair Hari Ini, Cek Panduan Daftar Bantuan Sosial Selengkapnya
Cara Cek Saldo Bansos
Bagi KPM yang belum mendapatkan pencairan, disarankan untuk tidak terlalu sering mengecek saldo di ATM agar kartu KKS tidak rusak.
Sebagai alternatif, Anda bisa menggunakan layanan mobile banking, seperti:
- BRI: BRImo
- BNI: Wondr by BNI
- Mandiri: Livin’ by Mandiri
- BSI: BSI Mobile
Dengan layanan ini, Anda dapat memantau saldo tanpa harus bolak-balik ke ATM atau agen bank.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Januari-Maret Cair Sabtu 15 Februari 2025 Pagi, Cek Nama Penerima di Sini!
Perubahan Data Penerima Bansos di Triwulan Kedua 2025
Mulai April 2025, acuan data penerima bansos akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Perubahan ini dapat menyebabkan beberapa skenario:
- KPM yang saat ini menerima bantuan bisa jadi tidak lagi mendapatkannya.
- Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya tidak mendapatkan bantuan mungkin akan masuk dalam daftar penerima.
DTSEN merupakan gabungan dari berbagai sumber data, termasuk DTKS, Data Regsosek, Dukcapil, P3KE, dan lainnya.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memperbarui informasi kependudukan agar tetap memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat KTP
Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam daftar penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut menggunakan data dari KTP:
1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah sesuai KTP, termasuk:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar (sesuai dengan huruf besar/kecil yang tertera).
5. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.
6. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, informasi jenis bantuan, periode pencairan, dan status penyaluran akan terlihat.
7. Jika nama Anda tidak muncul, berarti Anda belum memenuhi kriteria penerima bansos periode ini. Pastikan data yang dimasukkan benar agar pencarian berjalan lancar.
Cara Daftar Bansos
Pendaftaran bansos bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online melalui aplikasi resmi atau secara langsung di kantor desa/kelurahan.
1. Pendaftaran Bansos Secara Online melalui Aplikasi Cek Bansos
Jika ingin daftar bansos online, ikuti langkah-langkah berikut:
• Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dengan nama "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial.
• Buat Akun Baru
- Pilih opsi "Buat Akun Baru".
- Isi data seperti NIK KTP, KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, serta nomor HP yang aktif.
- Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP.
• Login ke Aplikasi
Masukkan username dan password yang telah dibuat.
• Ajukan Pendaftaran
- Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan".
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, misalnya PKH atau BPNT.
- Pastikan data yang diinput sesuai dengan Dukcapil.
- Klik "Kirim Usulan" dan tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial serta Kementerian Sosial.
• Cek Status Pendaftaran
Jika pengajuan diterima, nama Anda akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berpeluang mendapatkan bansos.
Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya
2. Pendaftaran Bansos Secara Langsung di Kantor Desa/Kelurahan
Jika mengalami kendala dalam pendaftaran online, Anda bisa mendaftar langsung dengan langkah berikut:
• Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
• Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Serahkan KTP dan KK kepada petugas untuk pendataan di DTKS.
• Ikuti Musyawarah Desa/Kelurahan
Data calon penerima akan dibahas dalam musyawarah untuk menentukan kelayakan masuk dalam DTKS.
• Proses Verifikasi oleh Dinas Sosial
Hasil musyawarah dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk diverifikasi.
• Pengesahan oleh Kementerian Sosial
Data yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan dalam DTKS.
• Cek Status Pendaftaran
Jika pengajuan diterima, nama penerima akan muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id atau dalam Aplikasi Cek Bansos.
Baik pendaftaran online maupun offline, prosesnya tidak dipungut biaya.
Apabila sudah terdaftar dalam DTKS, Anda berpeluang mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau program bansos lainnya.
DISCLAIMER: Penggunaan kata Anda pada judul dan artikel ini bukanlah ditujukan untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan penerima Bansos PKH plus BPNT dari pemerintah.
Adapun mekanisme penetapan hingga pencairan dana bantuan sosial menjadi kewenangan pemerintah pusat.