Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Mulai Dicairkan secara Bertahap! Segera Cek Status NIK e-KTP Anda sebegai Penerima Bantuan

Sabtu 15 Feb 2025, 05:00 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Total bantuan yang diterima oleh setiap keluarga akan bergantung pada jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria di atas.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Agar lebih mudah dalam mengecek status penerimaan bansos, pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi yang bisa diakses oleh masyarakat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android.

Login atau Registrasi Akun
Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan email dan kata sandi. Jika belum, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai e-KTP

Masukkan Data Diri
Pilih menu "Cek Bansos", kemudian masukkan informasi lengkap seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan tempat tinggal.

Klik "Cari Data"
Setelah mengisi informasi yang diperlukan, tekan tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Jika nama Anda tercantum sebagai penerima manfaat, segera pantau status pencairan dana melalui aplikasi atau hubungi pendamping sosial di wilayah Anda.

Dengan pencairan saldo dana bansos PKH yang lebih besar dan mekanisme distribusi yang semakin transparan, bansos ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

Pastikan Anda terus memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.

Berita Terkait
News Update