Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Mulai Dicairkan secara Bertahap! Segera Cek Status NIK e-KTP Anda sebegai Penerima Bantuan

Sabtu 15 Feb 2025, 05:00 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Status ini berarti bahwa dana bansos sudah mendapatkan instruksi pencairan dan akan segera dikirim ke rekening penerima yang telah memenuhi syarat.

PKH memiliki sistem pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan total empat tahap dalam setahun.

Dengan mekanisme ini, penerima manfaat yang termasuk dalam kategori ibu hamil dan anak usia dini bisa menerima hingga Rp3.000.000 per tahun.

Mengenal Status "Standing Instruction" (SI) dalam PKH

Standing Instruction (SI) adalah instruksi resmi dari Kementerian Sosial kepada bank penyalur agar segera mencairkan dana bantuan kepada penerima manfaat. Bank yang berperan dalam menyalurkan bansos PKH antara lain:

Bank BRI

Bank BNI

Bank Mandiri

Bank Syariah Indonesia (BSI)

Dengan adanya status ini, bank akan segera memproses transfer dana ke rekening penerima. Masyarakat diharapkan terus memantau informasi pencairan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Dana Bansos 3 Bulan Rp600.000 dari Subsidi BPNT Fix Cair Ke KKS Bank Mandiri KPM Pemilik NIK KTP Terdaftar Ini, Begini Cara Penarikan via ATM

Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH Tahun 2025

Bantuan PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan kategori tertentu. Setiap KPM dapat menerima maksimal empat komponen bantuan dalam satu tahap pencairan. Berikut adalah besaran dana yang diberikan:

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Berita Terkait
News Update