POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bantuan reguler yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025.
Penyaluran bansos PKH BPNT pun memasuki tahap pertamanya untuk periode Januari hingga Maret 2025. Pencairan pun akan mulai dilakukan secara bertahap sejak Februari 2025.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, penyaluran bansos reguler ini pun telah mulai disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.
"Kabar baik bagi masyarakat penerima bansos melalui KKS, sejak awal Februari telah ramai kabar pencairan untuk PKH dan menyusul BPNT di KKS," kata pemilik kanal.
Nominal Dana Bansos PKH BPNT 2025
Kementerian Sosial telah mengumumkan nominal dana bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025. Kedua bansos ini memiliki nominal bantuan yang berbeda.
Bansos BPNT merupakan bantuan sembako yang ditujukan untuk meringankan beban pangan masyarakat miskin dan rentan miskin dengan nominal bantuan Rp200.000.
Sementara itu bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin yang memenuhi kriteria kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima bansos PKH ini di antaranya ada ibu hamil atau nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD hingga SMA, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Baca Juga: 2 Bantuan Sosial Khusus Warga Lansia, Dapatkan Bantuan Senilai Rp600 Ribu!
Untuk nominal bantuan yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (PKM) akan berbeda-beda tergantung dari jumlah komponen yang dimiliki dalam kartu keluarga.