POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang berhasil menerima saldo Dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Januari Maret 2025 silakan ambil uang via Rekening BNI.
Dana bansos PKH alokasi Januari Maret 2025 senilai Rp600.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, terdapat struk senilai Rp600.000 yang diterima oleh KPM melalui Rekening BNI.
Tentunya hanya NIK e-KTP atas nama Anda yang memenuhi syarat dan masuk di DTKS berhak menerima bansos PKH alokasi Januari Maret 2025.
Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Segera Terima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Cair ke BSI dan BRI!
Syarat Penerima Bansos PKH Alokasi Januari Maret 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH alokasi Januari Maret 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan.
- Tidak berstatus sebagai TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Tidak hanya KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia saja yang bisa menerima bansos PKH Januari Maret 2025.
Melainkan terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH pada bulan Januari Maret 2025.
Kategori Penerima Bansos PKH Alokasi Januari Maret 2025
Berikut kategori penerima bansos PKH alokasi Januari Maret 2025:
- Ibu Hamil: Rp750.000 untuk kebutuhan kesehatan selama tiga bulan.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 untuk kebutuhan kesehatan selama tiga bulan.
- Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 untuk kebutuhan pendidikan selama tiga bulan.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 untuk kebutuhan pendidikan selama tiga bulan.
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 untuk kebutuhan pendidikan selama tiga bulan.
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 untuk kebutuhan kesejahteraan hidup selama tiga bulan.
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 untuk kebutuhan kesejahteraan hidup selama tiga bulan.
Penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 ini, diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.