POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu bantuan reguler yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025.
Penyaluran bansos PKH BPNT pun memasuki tahap pertamanya untuk periode Januari hingga Maret 2025. Pencairan pun akan mulai dilakukan secara bertahap sejak Februari 2025.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, penyaluran bansos reguler ini pun telah mulai disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.
"Kabar baik bagi masyarakat penerima bansos melalui KKS, sejak awal Februari telah ramai kabar pencairan untuk PKH dan menyusul BPNT di KKS," kata pemilik kanal.
Nominal Dana Bansos PKH BPNT 2025
Kementerian Sosial telah mengumumkan nominal dana bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025. Kedua bansos ini memiliki nominal bantuan yang berbeda.
Bansos BPNT merupakan bantuan sembako yang ditujukan untuk meringankan beban pangan masyarakat miskin dan rentan miskin dengan nominal bantuan Rp200.000.
Sementara itu bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin yang memenuhi kriteria kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima bansos PKH ini di antaranya ada ibu hamil atau nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD hingga SMA, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Baca Juga: 2 Bantuan Sosial Khusus Warga Lansia, Dapatkan Bantuan Senilai Rp600 Ribu!
Untuk nominal bantuan yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (PKM) akan berbeda-beda tergantung dari jumlah komponen yang dimiliki dalam kartu keluarga.
Berikut ini nominal dana bansos PKH per komponen:
- Anak usia dini (0-6 tahun) dan ibu hamil/massa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Daftar Bantuan Sosial PKH 2025 Pakai NIK e-KTP secara Online, Cek Panduan Selengkapnya!
Daftar Wilayah yang Sudah Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Berikut beberapa daerah yang dikabarkan telah mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT melalui rekening KKS:
1. Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Kabupaten Timur Tengah Selatan
- Kabupaten Aceh Barat
- Kabupaten Aceh Barat Daya
- Kabupaten Aceh Besar
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kabupaten Aceh Selatan
- Kabupaten Aceh Singkil
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kabupaten Aceh Tenggara
- Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Aceh Utara
2. Bank BNI
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Karimun
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Kendal
3. Bank Mandiri
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bongbana
- Kabupaten Bone
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Bulukumba
- Kabupaten Buol
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Darmaseraya
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Gunung Kidul
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Indragiri Hulu
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Kerom
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar
- Kabupaten Kolaka
- Kabupaten Kolaka Timur
- Kabupaten Kolaka Utara
- Kabupaten Konawe Selatan
- Kabupaten Kota Waringin Barat
- Kabupaten Kota Waringin Timur
- Kabupaten Kuantansinyinyi
- Kabupaten Kutai Barat
- Kabupaten Kutai Timur
- Kabupaten Labuhan Batu Utara
- Kabupaten Lamandau
- Kabupaten Lampung Barat
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Lampung Utara
- Kabupaten Landak
- Kabupaten Luwuk
- Kabupaten Luwuk Timur
- Kabupaten Maluku Tenggara
- Kabupaten Melawi
- Kabupaten Mesuji
- Kabupaten Minahasa Selatan
- Kabupaten Minahasa Tenggara
4. Bank BRI
- Kabupaten Bulungan
- Kabupaten Malinau
- Kabupaten Tanah Tidung
- Kabupaten Lombok Utara
- Kabupaten Sumbawa
- Kabupaten Sumbawa Barat
- Kota Bima
KPM yang belum mendapatkan dana bansos disarankan untuk bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan instruksi dari Kementerian Sosial.
Untuk memastikan nama Anda tercatat dalam DTKS, Anda bisa memastikannya melalui halaman resmi cek bansos Kemensos pada halaman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.