NIK KTP Atas Nama Anda sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT Berhak Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah yang Cair ke Rekening Bank dan Kantor Pos, Cek Proses Penyalurannya

Minggu 09 Feb 2025, 03:00 WIB
KPM BPNT pemilik NIK KTP ini berhak terima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

KPM BPNT pemilik NIK KTP ini berhak terima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial BPNT yang NIK KTP miliknya terdata di Kemensos berhak terima saldo dana Rp400.000 dari pemerintah yang akan cair langsung ke rekening bank atau kantor pos

Ada kabar buat Anda yang terdata sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sossial (DTKS). Program BPNT kembali akan disalurkan untuk pencairan tahap pertama di tahun 2025.

BPNT adalah program bantuan sembako yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Bantuan ini ditujukan untuk dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin atau rentan dengan memberikan bantuan dana untuk membeli kebutuhan pangan.

KPM biasanya akan menerima saldo dana sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Penyaluran tahap pertama di tahun 2025 ini, BPNT akan disalurkan selama dua bulan untuk Januari dan Februari.

Sehingga total saldo dana bantuan yang akan diterima KPM sebesar Rp400.000.

Baca Juga: Selamat! Pemerintah Segera Cairkan Saldo Dana dari Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025, Cek Jadwal dan Status Penerima di Sini!

Proses Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025

Menurut beberapa sumber, proses pencairan BPNT tahap pertama di tahun 2025 masih menggunakan cara yang sama seperti tahun lalu.

1. Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Proses pencairan bantuan akan disalurkan kepada KPM via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dicairkan ke bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.

Berita Terkait
News Update