POSKOTA.CO.ID - Pemerintah di tahun 2025 ini akan segera mencairkan saldo dana kepada KPM terdata melalui program bantuan sosial BPNT dan PKH. Simak jadwal dan cara cek statusnya di sini sekarang.
Untuk bisa menerima saldo dana dari bantuan sosial BPNT dan PKH calon penerima manfaat wajib terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPNT merupakan bantuan yang diberikan kepada setiap KPM dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di wilayah pelaksanaan, sementara itu PKH adalah bantuan yang bertujuan untuk upaya dalam mengatasi kemiskinan dan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Program subsidi PKH 2024 nominal dana yang diberikan sesuai dengan kategori yang telah ditentukan. Cek selengkapnya di sini mengenai perbedaan BPNT dan PKH 2025.
BPNT 2024 penyalurannya terbagi menjadi enam tahap atau setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.
Sementara itu, untuk program PKH 2025 terbagi menjadi empat tahap atau setiap tiga bulan sekali dengan besaran dana yang disalurkan sesuai dengan kategori penerima.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT dan PKH
TAHAP PENCAIRAN BPNT
- Tahap 1 Januari-Februari (Rp400.000)
- Tahap 2 Maret-April (Rp400.000)
- Tahap 3 Mei-Juni (Rp400.000)
- Tahap 4 Juli-Agustus (Rp400.000)
- Tahap 5 September-Oktober (Rp400.000)
- Tahap 6 November-Desember (Rp400.000)
TAHAP PENCAIRAN PKH
- Tahap 1 Januari - Maret
- Tahap 2 April - Juni
- Tahap 3 Juli - September
- Tahap 4 Oktober - Desember
Program subsidi BPNT saat ini sudah memasuki tahap penyaluran pertama alokasi Januari dan Februari, sedangkan PKH juga sudah memasuki pencairan tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.
Cara Cek Status KPM Bantuan Sosial BPNT dan PKH
- Pertama, kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
- Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Dari hasil pengecekan tersebut akan menampilkan status Anda sebagai penerima dan jadwal penyaluran saldo dana yang akan dikirim ke rekening KKS melalui Bank Himbara.