NIK KTP Milik Anda sebagai Penerima Bantuan Sosial PKH Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 Per Tahap dari Pemerintah, Cek Kategori dan Status Penerimanya di Sini

Sabtu 08 Feb 2025, 20:30 WIB
Saldo Dana Gratis Rp600.000 cair langsung dari pemerintah setiap tahapnya lewat penyaluran bantuan sosial PKH 2025 untuk NIK KTP terpilih. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Gratis Rp600.000 cair langsung dari pemerintah setiap tahapnya lewat penyaluran bantuan sosial PKH 2025 untuk NIK KTP terpilih. (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - KPM dengan NIK KTP yang terdata sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berhak menerima saldo dana sebesar Rp600.000 dari pemerintah untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas. Cek rinciannya di sini.

Program ini menyasar kepada masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir dari Instagram resmi @kemensosri, sebagai penerima PKH harus memenuhi kriteria yang ditentukan. Ini tiga kriteria penerima bantuan sosial PKH.

Baca Juga: Selamat Kepada KPM Pemilik NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Akan Mendapatkan Saldo Dana Bantuan Sosial BPNT Rp600.000, Cek Selengkapnya di Sini!

Daftar Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH

  1. Komponen Kesehatan
  • Ibu Hamil dan Nifas
  • Balita usia 0-6 tahun
  1. Komponen Pendidikan
  • SD/MI Sederajat
  • SMP/MTS Sederajat
  • SMA/MA Sederajat
  1. Komponen Kesejahteraan
  • Lansia dengan umur 60 tahun ke atas
  • Penyandang disabilitas berat

Baca Juga: NIK KTP dan KK Anda Sebagai KPM Terdata Berhak Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Per Tahun dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial BPNT, Lihat Informasi Selengkapnya di Sini!

Nominal Penyaluran Bantuan Sosial PKH

Dana bantuan PKH disalurkan sesuai dengan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut adalah rinciannya.

  • Keluarga dengan Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap
  • Lansia berumur 70 tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA):  Rp500.000
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap

Program PKH akan disalurkan tiap tiga bulan sekali atau empat kali pencairan dalam satu tahun. Kini proses pencairannya sudah memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025.

Misalnya, untuk kategori lansia serta penyandang disabilitas berat setiap bulan akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 yang cairnya tiga bulan sekaligus, sehingga mendapatkan Rp600.000 dalam satu kali tahap pencairan.

Bantuan akan disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara seperti BRI, BNI, BSI, BTN, atau kantor Pos.

Untuk melihat data Anda apakah termasuk penerima bantuan sosial PKH, cek caranya di sini dengan mengunjungi laman resmi Kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat! Rp400.000 Saldo Dana dari Bantuan Sosial BPNT Telah Masuk ke Rekening Bank Anda, Cek Selengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

  • Buka halaman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa.
  • Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP Anda
  • Kemudian pilih “Cari Data”

Berita Terkait

News Update