POSKOTA.CO.ID - Berikut daftar wilayah yang sudah menerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 melalui empat Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berjenis BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Pemerintah hingga saat ini terus melakukan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, terdapat empat Rekening KKS penyalur yang telah mencairkan dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 kepada KPM di setiap wilayah yang berbeda.
Tentu hanya KPM yang lolos tahapan persyaratan berhak menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025:
1. Program Keluarga Harapan
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan.
- Tidak berstatus sebagai TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Berstatus keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika telah lolos menjadi penerima, nantinya KPM akan menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai ketentuan dari pemerintah.
Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 serta Perubahan Data ke DTSEN
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap satu 2025:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Nominal BPNT Tahap 1 2025
Berikut nominal BPNT tahap satu 2025:
KPM mendapat dana BPNT senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS yang dimiliki.