POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahap 1 2025, pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH 2025 ini diberikan kepada masyarakat tertentu yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
Melalui program bantuan sosial ini, pemerintah berusaha mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat akan menerima dana bantuan dari pemerintah yang dikirimkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
PKH memiliki kategori penerima yang berbeda-beda, seperti ibu hamil hingga lanjut usia, dengan nominal bantuan yang disesuaikan dengan kategori masing-masing.
Cara Mendaftarkan NIK e-KTP untuk PKH 2025
Setelah memenuhi seluruh persyaratan sebagai penerima PKH 2025, calon penerima dapat melanjutkan proses pendaftaran.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Pendaftaran bansos PKH 2026 bisa dilakukan secara online lewat hp masing-masing KPM. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
2. Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk registrasi.