Diduga melakukan korupsi bersama-sama, Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. (Sumber: Kolase Instagra @harvey_moeis)

Nasional

Tajir Melintir Namun Kena Kasus Korupsi Timah! Ini Fakta Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Dihukum 20 Tahun Penjara

Kamis 13 Feb 2025, 18:37 WIB

POSKOTA.CO.ID - Siapa yang tak kenal Sandra Dewi? Aktris cantik dan terkenal ini dikenal memiliki kehidupan yang nyaris sempurna.

Bahkan pernikahannya dengan pengusaha kaya raya, Harvey Moeis ini pun, sempat menghebohkan jagat maya.

Keduanya selalu tampil mesra dan harmonis, membuat banyak orang iri, apalagi dengan kekayaan yang dimiliki oleh Harvey Moeis.

Namun, siapa sangka, di balik kehidupan glamor dan bergelimang harta tersebut, Harvey Moeis ternyata menyimpan sebuah fakta yang mengejutkan banyak pihak.

Baca Juga: Langsung Trending, Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Ratusan Miliar

Fakta Harvey Moeis

Dilansir dari Youtube Data Populer pada Kamis 13 Februari 2025. Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha sukses.

Ia merupakan pemilik bisnis tambang terbesar di Kalimantan, serta beberapa usaha lain dibidang angrobisnis dan pesewaat jet.

Namun Harvey Moeis yang dikenal sebagai pengusaha sukses ini, kini harus berhadapan dengan tuntutan hukum atas keterlibatannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Bahkan, pria kelahiran tahun 1985 ini di duga sebagai aktor penting, atau pemegang kunci terkait kasus korupsi timah.

Baca Juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Cek Fakta-Fakta Kasus Korupsi Timah

Suami Sandra Dewi ini, dituding sebagai penghubung di antara para penambang ilegal dan perusahaan smelter swasta, serta seorang koordinator di beberapa perusahaan boneka atau cangkang ilegal.

Dengan berbagai pertimbangan dan bukti yang ada, kini Harvey Moeis resmi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Tidak hanya itu, ia juga wajib bayar denda setidaknya Rp1 miliar, dengan subsider pidana kurungan delapan bulan.

Termasuk pidana tambahan berupa uang pengganti, sebesar Rp420 miliar dan subsider 10 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Hanya Harvey Moeis, Hukuman Helena Lim Diperberat Hakim dari 5 Tahun Menjadi 10 Tahun Penjara

Harvey Moeis terseret dalam kasus korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Dalam rentang waktu 2015 hingga 2022, Harvey Moeis dinyatakan terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Tags:
fakta Harvey Moeiskasus korupsi timahKalimantantambangkasus korupsiHarvey Moeis Sandra DewiKorupsi TimahTajir Melintir

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor