Jika Anda atau anggota keluarga termasuk dalam kategori itu dan telah terdaftar sebagai penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka besar kemungkinan rekening BRI sudah bertambah.
Selain BRI, beberapa bank lain juga turut serta dalam penyaluran dana bansos ini. Bank Syariah Indonesia (BSI) juga berperan sebagai bank penyalur khusus untuk wilayah Aceh dan sekitarnya.
Sementara, bank-bank lain seperti Mandiri, dan BNI diperkirakan akan menyusul dalam proses pencairan bansos PKH secara bertahap.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana bansos tersalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Rincian Bansos PKH sesuai Kategori
Dalam penyalurannya, bansos PKH diberikan dalam empat tahap per tahun, sehingga penerima akan menerima bantuan setiap tiga bulan sekali.
Besaran bantuan yang diberikan kepada KPM bervariasi, tergantung pada kondisi sosial dan ekonomi masing-masing keluarga serta kategori yang memenuhi syarat.
Berikut adalah rincian lengkap besaran bantuan sosial PKH tahun 2025 sesuai kategori penerima manfaat.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Sekolah SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak Sekolah SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Baca Juga: Cek Rekening! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Segera Masuk, Ini Rinciannya
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui status penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara cepat melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Website Cek Bansos
Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Informasi Wilayah
Pilih dan isi data wilayah tempat tinggal Anda secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Pastikan sesuai dengan alamat di e-KTP untuk hasil pencarian yang lebih akurat.
3. Ketik Nama Penerima Sesuai e-KTP
Masukkan nama penerima bantuan dengan ejaan yang sesuai pada e-KTP agar sistem dapat menemukan data yang benar.