POSKOTA.CO.ID - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk membantu KPM membeli bahan makanan yang meliputi beras, daging, sayur, buah, dan kebutuhan pokok lainnya.
Masyarakat pemilik Nomor Induk Kepependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK e-KTP) yang tercantum dalam data bayar akan menerima bantuan.
Jika ingin melihat apakah nama dan NIK e-KTP aktif ssebagai penerima bansos, masyarakat bisa memeriksanya melalui situs atau aplikasi cek bansos.
Pada tahun 2025, pemerintah mengubah jadwal penyaluran BPNT.
Jika sebelumnya bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali, kini penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Untuk periode Januari-Maret 2025, bantuan BPNT sudah memasuki tahap penting yang disebut dengan status Standing Instruction (SI).
Status SI menandakan bahwa bantuan segera cair dan dapat digunakan oleh penerima manfaat.
Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima Dana Bansos BPNT 2025 Pakai NIK e-KTP Lewat Hp, Begini Kriterianya!
Tahapan Pencairan Bansos BPNT
Pencairan Bansos BPNT melalui sistem yang telah diatur secara bertahap di dalam aplikasi SIKS NG. Proses ini dimulai dari beberapa tahapan administratif, yang meliputi:
- SPP (Surat Perintah Pencairan)
- SPM (Surat Perintah Membayar)
- SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
- SI (Standing Instruction)