POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan sosial jika mereka telah terdaftar di Kementerian Sosial dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dana bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima yang berhak mendapatkannya.
Salah satu program bansos yang rutin diberikan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang disalurkan kepada KPM yang telah terdata.
Memasuki periode awal tahun tahap 1, khususnya alokasi Januari Februari 2025, dana bansos akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Untuk memantau status penerimaan bansos, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Pengguna hanya perlu memasukkan data tersebut di laman Kemensos, kemudian sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos.
Situs ini dapat diakses kapan saja dan dari perangkat apa pun, termasuk hp.
Kriteria Penerima Bansos
Untuk dapat menerima bansos, seseorang harus memenuhi kriteria tertentu agar namanya tercatat di Kemensos.
Oleh karena itu, sebelum mengecek status BPNT 2025, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda masuk dalam kategori penerima.