POSKOTA.CO.ID - Begini kategori Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas kepemilikan nama Anda yang tercatat lolos menjadi penerima saldo dana Rp3.300.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025.
Pemerintah saat ini terus mengupayakan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 akan disalurkan oleh pemerintah sebesar Rp3.300.000.
Tentunya hanya NIK KTP dan KK atas kepemilikan nama Anda yang lolos tahap persyaratan berhak mendapat dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025:
1. Program Keluarga Harapan
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
- Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
- Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan
- Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Jika telah lolos persyaratan, KPM bisa melakukan pengecekan status penerima melalui SIKS-NG milik pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda! Ini Update Status Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025
Begini cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025:
- Kunjungi operator atau pendamping sosial.
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id.
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari".
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, status penyaluran bansos PKH tahap satu 2025 saat ini menunjukkan Standing Instruction (SI) sementara, BPNT tahap satu 2025 menunjukkan Surat Perintah Membayar (SPM) terlihat di SIKS-NG.
Tentunya tidak semua KPM bisa menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 senilai Rp3.300.000.